SUARA ANAK BALI
REKOMENDASI HASIL MIMBAR ANAK BALI
2016
TABANAN, 15 MEI 2016
Berdasarkan Mimbar Anak
Bali X/2016 yang diselenggarakan pada tanggal 13-15 Mei 2016, kami anak-anak
yang mewakili Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali menyatakan:
1.
Mendukung Pemerintah untuk menindak
tegas pelaku kejahatan seksual pada anak melalui penguatan regulasi dan
pemberian sanksi yang lebih berat.
2.
Memohon kepada Pemerintah untuk segera
menandatangani Framework Convention on
Tobacco Control guna melindungi anak dari bahaya rokok.
3.
Memohon kepada Pemerintah untuk membuat
regulasi mengenai bahaya vape atau
rokok elektrik bagi anak.
4.
Memohon kepada pihak terkait untuk
mengoptimalkan pendidikan berkarakter sejak dini guna meminimalisir kejahatan
seksual pada anak.
5.
Memohon kepada pihak terkait untuk
meningkatkan pengawasan terhadap isi dari media massa yang tidak layak untuk
anak.
6.
Memohon kepada masyarakat untuk berperan
aktif dalam mendukung program wajib belajar 12 tahun guna menurunkan angka
putus sekolah pada anak karena perkawinan dini.
7.
Memohon kepada masyarakat dan Pemerintah
untuk menindak organisasi yang berdampak negatif bagi anak guna meminimalisir
terjadinya penyalahgunaan hak partisipasi anak.
8.
Siap berpartisipasi aktif dalam mewujudkan
Provinsi Bali sebagai Provinsi Layak Anak.
Atas Nama Duta Anak Bali 2016
Ni
Komang Ayu Twi Wahyuni (Komisi Pendidikan)
Ade
Agoes Kevin Dwi Kesuma Putra (Komisi Kesehatan)
Ni
Putu Maetha Maharani (Komisi Partisipasi)
Koming
Desi Damayanti (Komisi Perlindungan Khusus)
Desak
Putu Salshabila Ardiantari Putri (Komisi Jaringan)